Hukum Berat Pengemplang Pajak

 

Hukum Berat Pengemplang Pajak
Hukum Berat Pengemplang Pajak
Kiran Banget - Sudah seharusnya pelaku pelanggaran pajak apalagi pengemplang pajak kakap, dihukum berat. Hukuman badan untuk mereka yang gemar menunggak pajak ini diperlukan, untuk membuat jeri siapapun mereka.

Akibat pajak yang terbayarkan ini, sungguh kerugian yang teramat besar. Semakin banyak orang yang mengemplang pajak, maka semakin menderitalah bangsa ini.

Semestinya semakin banyak orang kaya, semakin tinggi pula penerimaan pajak pemerintah. Sayang sekali potensi besar itu belum sepenuhnya tergali. Padahal peningkatan pajak penghasilan dari orang-orang kaya itu, akan sangat berharga bagi bangsa ini.

Dengan pajak yang besar kita bisa lebih cepat memeratakan pembangunan, memutar ekonomi kerakyatan, membuka lapangan kerja, memeratakan pendapatan, hingga pada akhirnya memperpendek jurang kesenjangan antara si kaya dan si miskin.

Tetapi karena selama ini kita lembek terhadap para pengemplang pajak ini, potensi yang luar biasa itupun sirna. Karena diluar pelanggar pajak yang dihukum ringan itu, masih banyak lagi pengemplang pajak yang tersentuh.

Mereka bebas memanipulasi, sekaligus merekayasa pembayaran pajak, untuk kemudian meminta restitusi. Ini jenis kejahatan yang teramat busuk. Mereka membayar pajak jauh dibawah angka kewajibannya, tatapi kemudian berpura-pura telah membayar lebih, dan dengan rekayasa yang sangat rapih nan canggih, mereka mengklaim pengembalian uang atas kelebihan bayar mereka.

Menyedihkannya kejahatan ini justru dilakukan bersama-sama dengan aparat pajak. Konspirasi penggarongan uang negara ini pun seperti berurat dan berakar, dan teramat sulit untuk diberantas. Itulah fakta buram perpajakan dinegeri ini.

Tentu sudah menjadi kewajiban aparat hukum untuk tidak ragu menciduk para pengemplang  pajak itu. Ini pekerjaan rumah bagi Mentri Keuangan untuk berani membersihkan aparatnya yang kotor sekiligus menyapu bersih para pengemplang pajak itu tanpa toleransi.

Tugas menagih pajak dari wajib pajak besar ini memang bukan pekerjaan gampang, tetapi hukum harus tegak. Karenanya tak ada ruang pengampunan bagi para pengemplang pajak.